Terms & Conditions

Pakta suci mengenai penggunaan artefak digital di Markandeya Project. Pelajari aturan main dalam dimensi hijau-emas. Tentang hak cipta karay, batasan teleportasi informasi, dan integritas tanpa residu. Gunakan dengan bijak atau biarkan ia tetap dalam sunyi.

Protokol Atribusi & Kepemilikan Kolektif

Seluruh artefak yang termanifestasi dalam dimensi Markandeya Project merupakan hasil kolaborasi transendental yang didukung secara penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Dana Indonesiana) serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia (LPDP). Penggunaan, penyebaran, dan teleportasi informasi atas karya-karya ini tunduk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan pakta suci Markandeya.

Penjaga Frekuensi

The Council of Creators

Setiap detak dan visual dalam proyek ini dijaga oleh entitas berikut:

 

Artefak Karya & Hak Intelektual

Dilarang keras melakukan klaim sepihak atau penggandaan tanpa izin atas karya seni produk budaya berikut:

 

  • Single & Video Klip Drama Musikal: “Berhenti Meminta” — Sebuah elegi audio visual tentang pelepasan.

  • Seni Rupa Tradisional: “Batik Ciprat Grahita” — Manifestasi fisik dari empati dan ketulusan jiwa.

  • Visual Art Expressionist: “Emerald Gaze of the Forgotten Saint” — Tatapan abadi dalam spektrum ijo-emas yang hilang.

Terms of Silence

Pakta & Ketentuan Kosmik Markandeya

I. Mukadimah: Frekuensi dan Kesepakatan

Selamat datang di portal markandeya.space. Dengan memasuki dimensi ini, Anda dianggap telah menyepakati seluruh pakta dan protokol yang tertulis di bawah ini. Jika Anda merasa frekuensi Anda tidak selaras dengan ketentuan kami, silakan tinggalkan teleportasi ini dalam sunyi. Segala aktivitas di dalam portal ini tunduk pada hukum Republik Indonesia dan estetika asketisme digital yang melankolis.

 

II. Hak Intelektual & Artefak Suci

Seluruh konten yang termanifestasi dalam portal ini—termasuk namun tidak terbatas pada teks puitis, arsitektur kode web, manuskrip digital, serta elemen visual—adalah properti intelektual milik Markandeya Project.

Dilarang keras melakukan:

  • Penggandaan artefak tanpa izin tertulis dari penjaga dimensi.

  • Komersialisasi frekuensi Markandeya untuk kepentingan ego pribadi.

  • Modifikasi visual “Batik Ciprat Grahita” dan “Emerald Gaze” dalam spektrum selain ijo-emas yang telah ditentukan.

 

III. Atribusi Kolektif & Kredit Manifestasi

Proyek ini adalah sebuah elegi budaya yang didukung oleh pilar-pilar bangsa. Segala bentuk apresiasi dan sitasi wajib mencantumkan dewan kreator sebagai berikut:

 

IV. Inventaris Karya yang Dilindungi

Ketentuan ini berlaku mengikat pada produk budaya utama kami:

  1. Audio Visual: Single & Video Klip Drama Musikal “Berhenti Meminta”.

  2. Karya Fisik: Desain “Batik Ciprat Grahita”.

  3. Visual Sureal: “Emerald Gaze of the Forgotten Saint”.

 

V. Batasan Tanggung Jawab (The Void Clause)

Markandeya Project tidak bertanggung jawab atas:

  • Ketidaknyamanan batin yang muncul akibat paparan seni ekspresionis abstrak kami.

  • Kegagalan teleportasi data akibat gangguan sinyal di dimensi pengguna.

  • Residu emosional yang tertinggal setelah mendengarkan komposisi lagu “Berhenti Meminta”.

 

VI. Amandemen Sunyi

Kami berhak mengubah pakta ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan berlaku secara instan dalam garis waktu kosmik kami. Tetaplah terjaga, tetaplah melankolis.

Markandeya Project Powered by

Art & Cultural Project Based at Wonosobo, Central Java, Indonesia

Copyright © 2026 Markandeya Project. All Rights Reserved.

Logo markandeya - galeri - jurnal

Markandeya Project

Art & Cultural Project Based at Wonosobo, Central Java, Indonesia

Copyright © 2026 Markandeya Project. All Rights Reserved.

Logo markandeya - galeri - jurnal

Markandeya Project